Sumber Daya Manusia
<p>Sumber Daya Manusia (SDM) yang melaksanakan tugas pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa terdiri dari :</p> <ul> <li>Kepala Bagian : 1 Orang</li> <li>Sub Koordinator : 3 Orang</li> <li>Pokja Pemilihan : 35 Orang (7 Pokja)</li> <li>Tim Pengelola LPSE : 3 Orang</li> <li>Staf Pendukung : 6 Orang</li> <li>Jumlah : 48 Orang</li> </ul> <p>Seluruh Pokja Pemilihan dan Tim Pengelola LPSE memiliki kualifikasi sebagai berikut :</p> <ul> <li>Bersertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;</li> <li>Berpendidikan Minimal S1;</li> <li>Berpengalaman di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Minimal 2 (Dua) Tahun;</li> <li>Semua Pokja Pemilihan merupakan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.</li> </ul> <p>Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terdiri dari :</p> <ul> <li>Jabatan Fungsional Penyetaraan : 3 Orang;</li> <li>Jabatan Fungsional Madya : 11 Orang;</li> <li>Jabatan Fungsional Muda : 22 Orang;</li> <li>Jabatan Fungsional Pertama : 5 Orang.</li> </ul> <p> </p>
26 Sep 2021